Mozaik Seni Budaya

Generasi muda yang ingin menambah wawasan seni budaya, dan musik, di sini tempatnya (Poltak Sinaga)

Jumat, 13 April 2012

Kilas Alat Musik


  

Oleh Poltak Sinaga

Alat-alat musik (instrumen) berperan sebagai medium yaitu alat pengantar/penyalur ide-ide komponis dalam suatu komposisi yang ditulis dalam bentuk partitur (tulisan musik). Dalam hal ini pemain musik melalui alat musiknya mewujudkan partitur dalam bentuk nada-nada aktual. Dengan kata lain si pemain menerjerjemahkan simbol-simbol yang tertulis  ke ujud nada fisikal melalui medium  berupa satu atau beberapa instrumen. Pada musik vokal, si penyanyi sekaligus berperan sebagai pemain dan medium.
Instrumen musik telah ada sejak manusia mengenal peradaban, dimana setiap suku bangsa (etnik) di seluruh penjuru dunia masing-masing memiliki musik etnik yang peran dan fungsinya berkaitan dengan siklus kehidupan masyarakatnya.  Musik berperan sebagai medium dalam berbagai upacara ritual baik yang bersifat magis, adat-istiadat maupun hiburan.
Alat-alat musik sepanjang perjalanan sejarah kebudayaan senantiasa berkembang kendati dengan dinamika yang sangat lambat (evolusi) dari bentuk yang paling sederhana hingga pada bentuk baku seperti sekarang ini, yang sangat beragam baik bentuk, bahan, cara memainkan, karakter suara, dan berbagai spesifikasi lainnya.
Klasifikasi instrumen musik dilakukan untuk menentukan dan mengelompokkan konsep-konsep yang memungkinkan penyusunan spektrum dari berbagai alat musik pada tingkat yang lebih bermakna.  Selain untuk kepentingan permuseuman  pengelompokan alat-alat musik sangat penting dalam studi orkestrasi. 
Dengan mengaplikasikan berbagai bidang studi musik, dapat ditentukan hubungan antara kualitas, akustika, aspek-aspek konstruksi terhadap teknik memainkan suatu instrumen. Dalam hal klasifikasi instrumen di antara para ahli musik terdapat beberapa perbedaan pendapat.  Perbedaan pendapat tersebut merupakan sesuatu yang lazim, karena setiap ahli dalam melakukan klasifikasi instrumen cenderung didominasi oleh kepentingan masing-masing. Juga dikarenakan adanya kecenderungan dalam penelitian alat-alat musik lebih berorientasi kepada perluasan pandangan dalam konteks prespektif permuseuman, yaitu konsentrasi kepada objek yang dapat dipajangkan dalam pameran, dengan maksud untuk memperlihatkan  aloat-alat musik sebagai objek yang dipakai dalam penelitian tersebut.
Pada masa Yunani Kuno (1100 SM hingga 300 tahun SM), klasifikasi alat-alat musik dibagi dalam 3 kategori yaitu, (1) instrumen musik tiup, (2) instrumen musik berdawai, dan (3) instrumen musik perkusi. Selanjutnya intrumen tiup kayu (wood wind) dan logam (brass), instrumen berdawai (yang memiliki senar) dipilah-pilah ke dalam bagian instrumen yang digesek (bowed), instrumen petik (pluked), dan instrumen yang menggunakan keyboard. Klasifikasi ini dianggap tidak praktis karena tidak berpedoman kepada prinsip tertentu. Jika dianalisa proses pengklasifikasiannya, ada pengelompokkan yang dilakukan dengan berpedoman pada cara memainkannya, ada pula pengelompokkan yang dilakukan dengan memperhatikan media atau bahan yang menghasilkan bunyi.
Klasifikasi instrumen musik yang modern dirintis oleh Victor Mahillon (1841-1924) yang bekerja pada Instrumental Museum of The Conservatiore Royal de Musique, Brusels, Belgia, sejak didirikan pada tahun 1877. Koleksi dasar museum ini pada umumnya terdiri dari instrumen musik yang dipakai dan terdapat pada orkes simfoni Eropa. Kemudian berkembang dengan memasukkan instrumen-instrumen musik dari sebagian besar kawasan dunia. Tujuan dari sistem Mahillon pada masa itu adalah untuk menginventarisir atau mengkalogkan keseluruhan koleksi instrumen musik yang berangsur-angsur semakin banyak hingga berkisar tiga ribu jenis.


Dasar klasifikasi instrumen musik yang dilakukan oleh Vivtor Mahillon berprinsip pada pembagian instrumen musik yang telah ada pada tulisan Hindu Kuno yang mana di dalamnya terdapat empat kelas dasar, yaitu: (1) instrumen musik pukul, (2) instrumen musik yang mempunyai membran (berhubungan dengan cara merenggangkan kulit dimulut gendang), (3) instrumen musik berongga atau instrumen musik tiup, dan (4) instrumen musik berdawai (alat musik yang memiliki senar).
Mahillon membagi alat musik perkusi (pukul) ke dalam dua kelompok sub divisi yaitu, autophones (autofon) yang terdiri dari alat musik yang badannya sendiri menghasilkan suara apabila dibunyikan dengan alat penggetar, dan membranophones (membranofon) yaitu berdasarkan hasil suara yang disebabkan oleh getar membrannya, saeperti kulit gendang.
Prinsip-prinsip divisi dalam klasifikasi instrumen, masih berpedoman pada sistem Mahillon. Kemudian sistem- sistem tersebut disusun dalam hirarki-hirarki dengan sejumlah level yang terdiri dari : kelas, cabang, seksi, dan sub seksi. Dimana media yang memproduksi bunyi merupakan dasar pada devisi dan mewakili sebuah prinsip dari divisi suatu instrumen.
Mahillon-Sachs-VonHornbostel membuat pengelompokan atau klasifikasi instrumen berdasarkan bahan yang memproduksi suara, dan terbatas pada aspek akustik.  Klasifikasi tersebut terbagi dalam 5 kelompok yaitu :
1.      Idiofon (bahan alat musik itu sendiri yang menghasilkan bunyi).
2.      Aerofon (udara atau satuan udara yang berada dalam alat musik itu sebagai sumber bunyi).
3.      Membranofon (kulit atau selaput tripis yang direnggangkan sebagai sumber bunyi).
4.      Kordofon (senar/dawai yang ditegangkan sebagai sumber bunyi).
5.      Elektofon (alat musik yang ragam bunyi atau pegeras suaranya dibantu atau diproduksi oleh daya listrik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar