Oleh Poltak Sinaga
Alat-alat musik (instrumen)
berperan sebagai medium yaitu alat pengantar/penyalur ide-ide komponis dalam
suatu komposisi yang ditulis dalam bentuk partitur (tulisan musik). Dalam hal
ini pemain musik melalui alat musiknya mewujudkan partitur dalam bentuk
nada-nada aktual. Dengan kata lain si pemain menerjerjemahkan simbol-simbol
yang tertulis ke ujud nada fisikal
melalui medium berupa satu atau
beberapa instrumen. Pada musik vokal, si penyanyi sekaligus berperan sebagai
pemain dan medium.
Instrumen musik telah ada
sejak manusia mengenal peradaban, dimana setiap suku bangsa (etnik) di seluruh
penjuru dunia masing-masing memiliki musik etnik yang peran dan fungsinya
berkaitan dengan siklus kehidupan masyarakatnya. Musik berperan sebagai medium dalam berbagai
upacara ritual baik yang bersifat magis, adat-istiadat maupun hiburan.
Alat-alat musik sepanjang
perjalanan sejarah kebudayaan senantiasa berkembang kendati dengan dinamika
yang sangat lambat (evolusi) dari bentuk yang paling sederhana hingga pada
bentuk baku seperti sekarang ini, yang sangat beragam baik bentuk, bahan, cara
memainkan, karakter suara, dan berbagai spesifikasi lainnya.
Klasifikasi instrumen musik
dilakukan untuk menentukan dan mengelompokkan konsep-konsep yang memungkinkan
penyusunan spektrum dari berbagai alat musik pada tingkat yang lebih
bermakna. Selain untuk kepentingan permuseuman pengelompokan alat-alat musik sangat penting
dalam studi orkestrasi.
Dengan mengaplikasikan
berbagai bidang studi musik, dapat ditentukan hubungan antara kualitas,
akustika, aspek-aspek konstruksi terhadap teknik memainkan suatu instrumen.
Dalam hal klasifikasi instrumen di antara para ahli musik terdapat beberapa
perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat
tersebut merupakan sesuatu yang lazim, karena setiap ahli dalam melakukan
klasifikasi instrumen cenderung didominasi oleh kepentingan
masing-masing. Juga dikarenakan adanya kecenderungan dalam penelitian alat-alat
musik lebih berorientasi kepada perluasan pandangan dalam konteks prespektif
permuseuman, yaitu konsentrasi kepada objek yang dapat dipajangkan dalam
pameran, dengan maksud untuk memperlihatkan
aloat-alat musik sebagai objek yang dipakai dalam penelitian tersebut.
Pada masa Yunani Kuno (1100
SM hingga 300 tahun SM), klasifikasi alat-alat musik dibagi dalam 3 kategori
yaitu, (1) instrumen musik tiup, (2) instrumen musik berdawai, dan (3)
instrumen musik perkusi. Selanjutnya intrumen tiup kayu (wood wind) dan
logam (brass), instrumen berdawai (yang memiliki senar) dipilah-pilah ke
dalam bagian instrumen yang digesek (bowed), instrumen petik (pluked),
dan instrumen yang menggunakan keyboard. Klasifikasi ini dianggap tidak praktis
karena tidak berpedoman kepada prinsip tertentu. Jika dianalisa proses
pengklasifikasiannya, ada pengelompokkan yang dilakukan dengan berpedoman pada
cara memainkannya, ada pula pengelompokkan yang dilakukan dengan memperhatikan
media atau bahan yang menghasilkan bunyi.
Klasifikasi instrumen musik
yang modern dirintis oleh Victor Mahillon (1841-1924) yang bekerja pada Instrumental
Museum of The Conservatiore Royal de Musique, Brusels, Belgia, sejak
didirikan pada tahun 1877. Koleksi dasar museum ini pada umumnya terdiri dari
instrumen musik yang dipakai dan terdapat pada orkes simfoni Eropa. Kemudian
berkembang dengan memasukkan instrumen-instrumen musik dari sebagian besar
kawasan dunia. Tujuan dari sistem Mahillon pada masa itu adalah untuk
menginventarisir atau mengkalogkan keseluruhan koleksi instrumen musik yang
berangsur-angsur semakin banyak hingga berkisar tiga ribu jenis.
Dasar klasifikasi instrumen
musik yang dilakukan oleh Vivtor Mahillon berprinsip pada pembagian instrumen
musik yang telah ada pada tulisan Hindu Kuno yang mana di dalamnya
terdapat empat kelas dasar, yaitu: (1) instrumen musik pukul, (2) instrumen
musik yang mempunyai membran (berhubungan dengan cara merenggangkan kulit
dimulut gendang), (3) instrumen musik berongga atau instrumen musik tiup, dan
(4) instrumen musik berdawai (alat musik yang memiliki senar).
Mahillon membagi alat musik
perkusi (pukul) ke dalam dua kelompok sub divisi yaitu, autophones (autofon)
yang terdiri dari alat musik yang badannya sendiri menghasilkan suara apabila
dibunyikan dengan alat penggetar, dan membranophones (membranofon) yaitu
berdasarkan hasil suara yang disebabkan oleh getar membrannya, saeperti kulit
gendang.
Prinsip-prinsip divisi dalam
klasifikasi instrumen, masih berpedoman pada sistem Mahillon. Kemudian sistem-
sistem tersebut disusun dalam hirarki-hirarki dengan sejumlah level yang
terdiri dari : kelas, cabang, seksi, dan sub seksi. Dimana media yang
memproduksi bunyi merupakan dasar pada devisi dan mewakili sebuah prinsip dari
divisi suatu instrumen.
Mahillon-Sachs-VonHornbostel
membuat pengelompokan atau klasifikasi instrumen berdasarkan bahan yang
memproduksi suara, dan terbatas pada aspek akustik. Klasifikasi tersebut terbagi dalam 5 kelompok
yaitu :
1. Idiofon
(bahan
alat musik itu sendiri yang menghasilkan bunyi).
2. Aerofon
(udara
atau satuan udara yang berada dalam alat musik itu sebagai sumber bunyi).
3. Membranofon
(kulit
atau selaput tripis yang direnggangkan sebagai sumber bunyi).
4. Kordofon
(senar/dawai
yang ditegangkan sebagai sumber bunyi).
5. Elektofon
(alat
musik yang ragam bunyi atau pegeras suaranya dibantu atau diproduksi oleh daya
listrik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar